loading.....

 
Home > Search > Artis
 
   
 
Syarat dan Ketentuan
Perjanjian Berlangganan / Perjanjian Penggunaan Layanan Produk
Bab 1 Ketentuan Umum
 
Artikel 1 (Tujuan)
 
Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mendefinisikan hal-hal mendasar yang berhubungan dengan penggunaan layanan musik melalui internet menggunakan kabel dan nirkabel “MelOn” (selanjutnya disebut “Layanan”) yang disediakan oleh PT. MelOn Indonesia (selanjutnya disebut “Perusahaan”), termasuk hak, tugas dan tanggung jawab di antara para Anggota dan ketentuan serta prosedur penggunaan Layanan.
Artikel 2 (Masa Berlaku dan Perubahan dari Syarat dan Ketentuan)
 
① Perjanjian ini berlaku bagi semua Anggota yang menggunakan Layanan ini di wilayah Indonesia. Dalam hal ini Perusahaan menanda tangani kontrak dengan pihak-pihak di luar negri dan mengakibatkan Layanan ini tersedia di negara atau wilayah tersebut, Perjanjian ini juga menjadi berlaku bagi semua Anggota yang menggunakan Layanan ini wilayah Negara atau wilayah tersebut.
② Syarat dan ketentuan dari Perjanjian ini menjadi efektif ketika Perusahaan mempublikasikan syarat dan ketentuan tersebut kepada para Anggota dengan mengumumkannya di layar Layanan atau melalui media pengumuman lainnya, dan ketika Anggota setuju
③ Dalam hal ini. jika dianggap perluPerusahaan dapat merubah syarat dan ketentuan dari Perjanjian ini asalkan tidak melanggar peraturan dan undang-undang terkait seperti Kitab Undang Undang Hukum Perdata, Undang Undang tentang Perlindungan Konsumen (Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999), Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008) dan Undang Undang tentang Hak Cipta (Undang Undang Nomor 19 Tahun 2002). Dalam hal Perusahaan merubah syarat dan ketentuan Perjanjian, tanggal efektif dari syarat dan ketentuan yang baru serta alasan perubahan harus diumumkan di Website lima belas (15) hari sebelum tanggal efektif. Perubahan yang menyebabkan kerugian para Anggota akan dipublikasikan tiga puluh (30) hari sebelum tanggal efektif, termasuk pemberitahuan secara individual kepada setiap Anggota melalui e-mail dan SMS. (Pemberitauan di Website (sehubungan dengan Perjanjian ini) mengenai perubahan syarat dan ketentuan dianggap cukup hanya untuk kasus dimana pemberitahuan secara individual tidak memungkinkan dikarenakan tidak lengkapnya informasi kontak Anggota kontak informasi anggota tidak lengkap/ tidak aktual).
④ Dalam hal pengumuman atau pemberitahuan syarat dan ketentuan yang baru sehubungan dengan Paragraf 3, Perusahaan mengumumkan atau memberitahukan bahwa jika Anggota tidak menyatakan berkeberatan terhadap perubahan syarat dan ketentuan yang baru pada saat tanggal efektif, Anggota tersebut akan dianggap menyetujui perubahan tersebut. Jika Anggota tidak menyatakan keberatan walaupun telah diumumkan atau diberitahukan di sini, Anggota tersebut akan dianggap menyetujui perubahan tersebut.
⑤ Para Anggota yang menyatakan keberatannya atas syarat dan ketentuan yang baru bisa memilih untuk memutuskan kontrak atau keluar dari keanggotaan mereka. Berlakunya pemutusan kontrak atas produk tertentu tergantung pada syarat dan ketentuan dari Perjanjian Layanan Produk MelOn.
Artikel 3 (Syarat dan Ketentuan Lainnya)
 
Syarat dan ketentuan yang tidak dijabarkan di Perjanjian ini akan tergantung pada peraturan dalam undang-undang terkait seperti Kitab Undang Undang Hukum Pidana, Kitab Undang Undang Hukum Perdata, Undang Undang tentang Perlindungan Konsumen dan Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, tentang Hak Cipta serta praktek-praktek komersial pada umumnya.
Artikel 4 (Definisi)
 
① Berikut ini adalah definisi untuk istilah-istilah yang dipakai di Perjanjian ini
 
1. Anggota : Pelanggan yang mengunjungi Website Layanan, menyetujui syarat dan ketentuan di Perjanjian ini, mempunyai ID dan password serta menggunakan Layanan ini.
 
2. ID : Kombinasi antara abjad dan angka, dipilih oleh para Anggota dan disetujui oleh Perusahaan untuk mengidentifikasi setiap Anggota dan menyediakan akses ke Layanan. Biasanya berupa alamat e-mail.
 
3. Password : Kombinasi antara abjad dan angka, dipilih oleh Anggota untuk melindungi informasi pribadi Anggota tersebut.
 
4. Nickname : Panggilan unik dipilih oleh setiap Anggota, sebagai tambahan dari ID.
 
5. Administrator : Orang yang ditunjuk oleh Perusahaan untuk administrasi umum dan operasional Layanan.
 
6. Penghentian Layanan : Pemberhentian Layanan sementara atas kondisi tertentu untuk periode tertentu, seperti yang ditetapkan oleh Perusahaan.
 
7. Verifikasi SMS : Pelanggan menerima nomor acak di Handphone mereka melalui SMS, dan memasukkan nomor tersebut ke Website untuk menvalidasikan identitas mereka untuk mendapatkan status sebagai Anggota.
 
8. MelOn Cash : Cybercash (uang cyber) yang digunakan di internet kabel dan nirkabel untuk menggunakan atau membeli Layanan berbayar dan konten digital yang disediakan oleh Perusahaan.
 
② Selain dari istilah-istilah yang didefinisikan di Paragraf 1, definisi dari istilah-istilah yang digunakan di Perjanjian ini berdasarkan pada definisi pada undang-undang terkait serta petunjuk Layanan.
 
Bab 2 Kontrak Layanan Berlangganan
 
Artikel 1 (Masa Berlaku Kontrak Berlangganan)
 
① Jika pelanggan menekan tombol “Setuju” untuk menjawab pertanyaan “Apakah anda setuju dengan Perjanjian Berlangganan di atas?” , sewaktu pelanggan tersebut sedang mencoba berlangganan, pelanggan tersebut akan dianggap setuju dengan syarat dan ketentuan Perjanjian.
② Kontrak Berlangganan berlaku dengan persetujuan Perusahaan atas pengajuan berlangganan dari pelanggan.
Artikel 2 (Pengajuan Berlangganan)
 
① Pelanggan mengajukan berlangganan dengan cara memasukkan informasi di bawah ini ke format aplikasi berlangganan di layar Registrasi Penggunaan Layanan.
 
1. ID
 
2. Password
 
3. Nickname
 
4. Nomor Handphone
 
5. Daerah
 
6. Jenis Kelamin
 
7. Tanggal Lahir
 
8. Informasi lainnya yang dianggap perlu oleh Perusahaan
 
② Pelanggan wajib memberikan alamat e-mail. Perusahaan bisa melakukan authentifikasi identitas dan menetapkan prosedur untuk mengkonfirmasi identitas Anggota untuk menghindari penipuan berlangganan.

Article 3 (Persetujuan Berlangganan)
 
Perusahaan menyetujui keinginan berlangganan pelanggan yang telah mengajukan aplikasi dan menyediakan informasi akurat di Artikel 6.
Artikel 4 (Keterbatasan dalam Persetujuan Berlangganan)
 
① Perusahaan dapat membatasi langganan atau klaim kerugian dalam hal-hal di bawah ini.
 
1. Ketika konten menyinggung atau mencemarkan nama baik Perusahaan, Anggota lainnya atau pihak ketiga.
 
2. Ketika pengguna mengajukan berlangganan atas identitas palsu, seperti penggunaan nama palsu atau nama orang lain.
 
3. Ketika pengguna bertanggung jawab atas persetujuan berlangganan yang tidak memungkinkan, karena tidak menyediakan informasi yang diperlukan untuk berlangganan secara lengkap atau karena menyediakan informasi yang tidak benar.
 
4. Ketika pengguna mengajukan berlangganan dengan tujuan untuk mengacaukan public atau menyalahgunakan moralitas.
 
5. Ketika pengguna telah kehilangan Keanggotaannya karena Artikel 24 Paragraf 2. Pengguna yang telah kehilangan Keanggotaannya satu (1) tahun atau lebih dan telah disetujui Keanggotaannya kembali oleh Perusahaan tidak termasuk hal ini.
 
6. Ketika cara pembayaran yang telah didaftarkan oleh Anggota telah diberhentikan, pembayaran terhenti, Anggota pailit atau Anggota gagal membayar harga Layanan yang dikenakan oleh Perusahaan tanpa alasan yang jelas, setelah menggunakan Layanan tersebut.
 
7. Ketika syarat berlangganan lainnya yang diperlukan oleh Perusahaan tidak dapat dipenuhi.
 
8. Ketika pengguna tinggal atau mengakses Website dari negara atau yurisdiksi di mana Perusahaan tidak mempunyai lisensi bisnis atau di mana Perusahaan tidak mempunyai Hak Cipta.
 
② Perusahaan dapat menetapkan dan menerbitkan Petunjuk Penggunaan secara terpisah. Para Anggota harus memasang atau menghapus konten (termasuk komunikasi antar Anggota) sesuai dengan Petunjuk Penggunaan.
Artikel 5 (Perubahan dalam Penjelasan Kontrak)
 
Dalam hal informasi pribadi Anggota telah berubah dari informasi yang disertakan pada saat pengajuan berlangganan, Anggota harus memperbaharui informasi tersebut pada form dan prosedur yang ditetapkan oleh Perusahaan.
 
Bab 3 Penggunaan Layanan
 
Artikel 1 (Permulaan Penggunaan Layanan)
 
① Perusahaan menyediakan Layanan dari pada saat Perusahaan menyetujui pengajuan berlangganan Anggota. Akan tetapi, beberapa Layanan hanya akan tersedia setelah tanggal tertentu.
② Dalam hal suatu Layanan tidak tersedia dikarenakan oleh operasional atau kesulitan teknis Perusahaan, hal ini harus diumumkan di Website atau diberitahukan kepada para Anggota.
Artikel 2 (Jam Operasi Layanan)
 
① Pada prinsipnya, Layanan tersedia 24jam /7hari tanpa interupsi. Akan tetapi, Layanan dapat diberhentikan sementara dikarenakan oleh hal-hal operasional Perusahaan atau kesulitan teknis, atau untuk sementara tidak tersedia untuk kurun waktu tertentu yang ditetapkan oleh Perusahaan untuk tujuan administrasi. Dalam hal ini, Perusahaan akan memberikan pengumuman sebelum atau sesudahnya.
② Perusahaan dapat mengklasifikasikan tipe Layanan ke dalam kelompok dan menentukan jam operasi Layanan untuk tiap kelompok. Dalam hal ini, Perusahaan menyediakan pengumuman tentang informasi jam operasi layanan yang lainnya.
Artikel 3 (Perubahan dan Penghentian Layanan)
 
① Perusahaan dapat memberitahukan kepada para Anggota tentang perubahan Layanan dan tanggal perubahan seperti yang disebutkan di Artikel 21 Paragraf 2, dan penjelasan perubahan di Layanan.
② Dalam hal di bawah ini, Perusahaan dapat membatasi atau memberhentikan sementara sebagian atau semua Layanan.
 
1. Ketika interupsi Layanan tidak dapat dihindari karena adanya pemeliharaan atau perbaikan sistem atau fasilitas Layanan.
 
2. Ketika Anggota secara sengaja mengulang-ulang berlangganan dan berhenti berlangganan Layanan tertentu atau mengganggu operasional Perusahaan dan penyediaan Layanan.
 
3. Ketika Layanan terganggu karena mati listrik, kegagalan sistem atau server overload, dll.
 
4. Ketika Perusahaan tidak dapat menyelenggarakan Layanan dikarenakan oleh berakhirnya kontrak dengan Penyedia Layanan (Service Provider), dll.
 
5. Ketika Layanan terinterupsi karena force majeure, seperti bencana alam, keadaan darurat Negara atau tindakan administrasi seperti tindakan administrasi atau investigasi dari lembaga Negara manapun atau akibat putusan hukum dari pengadilan di Indonesia
 
③ Dalam hal pemberhentian sementara Layanan seperti yang tercantum pada Paragraf 2, Perusahaan memberitahukan ke pengguna sesuai dengan prosedur di Artikel 2 Paragraf 3. Hal ini tidak berlaku untuk di mana pengumuman sebelumnya tidak memungkinkan untuk interupsi Layanan yang dikarenakan oleh force majeure (contoh : disk failure, system crash atau system error yang tidak direncanakan atau dikarenakan oleh Administrator). Dalam hal tersebutk kecuali ada penyediaan khusus di undang-undang terkait yang mengatakan demikian, Perusahaan tidak memberikan kompensasi kepada para Anggota.
④ Perusahaan dapat merubah, menghentikan atau menggantikan sebagian atau seluruh Layanan secara gratis sesuai dengan kebijakan Perusahaan atau keperluan operasional. Perusahaan tidak memberikan kompensasi kepada para Anggota dalam hal ini.
Artikel 4 (Kewajiban dan Tanggung Jawab mengenai E-mail)
 
① Perusahaan dapat menyediakan para Anggota dengan layanan e-mail. Perusahaan tidak meng-edit atau memonitor isi dari e-mail anggota; setiap Anggota bertanggung jawab atas isi dari pesan-pesan e-mail mereka.
② Para Anggota tidak boleh menggunakan layanan e-mail Perusahaan dalam hal yang berhubungan dengan materi-materi yang tidak pantas, tidak sopan atau menyinggung seseorang atau kelompok, junk mail, spam mail, surat berantai atau skema piramida atau pesan-pesan yang membahayakan orang lain atau menurunkan moralitas.
③ Para Anggota akan bertanggung jawab sepenuhnya bila terjadi pelanggaran Paragraf 2 dari Artikel ini. Dalam hal pelanggaran Paragraf 2, Perusahaan dapat menyediakan ID dan password Anggota kepada pihak-pihak berwajib.
Artikel 5 (Penyediaan Informasi dan Pemasangan Iklan)
 
① Dalam menjalankan Layanan, Perusahaan dapat mencantumkan informasi di layar Layanan atau menyediakan informasi lewat e-mail, pos, SMS atau MMS. Para Anggota dapat menolak e-mail dan pesan-pesan lain yang tidak diinginkan setiap waktu, tidak termasuk informasi untuk transaksi yang diatur dalam undang-undang terkait, dan jawaban terhadap pertanyaan mereka sendiri. Perusahaan dengan jelas menyatakan bagaimana para Anggota dapat menolak pesan-pesan yang tidak diinginkan.
② Perusahaan dapat memasang iklan atau pesan-pesan terkait lainnya dengan Layanan yang diberikan di Website, layan Layanan atau melalui SMS ataupun e-mail. Akan tetapi, Perusahaan harus mendapatkan persetujuan para Anggota melalui SMS atau FAX, iklan dan pesan-pesan tersebut selain dari informasi transaksi dibebaskan dari syarat persetujuan dalam undang-undang terkait.
Artikel 6 (Penghapusan Pesan atau Konten)
 
① Perusahaan dapat menghapus konten apa saja yang dipasang atau dikirim oleh para Anggota tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (termasuk komunikasi antar Anggota) dalam hal berikut. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas penghapusan materi tersebut.
 
1. Ketika konten menyinggung atau mencemarkan nama baik Perusahaan, Anggota lainnya atau pihak ketiga.
 
2. Ketika konten menyatakan informasi, tulisan atau gambar yang mengganggu ketertiban umum atau mengabaikan moral.
 
3. Ketika konten dianggap berhubungan dengan tindakan kriminal.
 
4. Ketika konten melanggar Hak Cipta atau hak lainnya dari Perusahaan atau pihak ketiga.
 
5. Ketika konten terpasang pada rentang waktu yang melewati sudah ditetapkan oleh Perusahaan di Petunjuk   Penggunaan di Paragraf 2.
 
6. Ketika konten tidak berhubungan dengan Layanan yang disediakan oleh Perusahaan.
 
7. Ketika iklan atau promosi penjualan yang tidak diperlukan atau diizinkan terpasang.
 
8. Ketika konten dianggap melanggar undang-undang terkait atau pedoman Perusahaan.
 
② Perusahaan dapat menetapkan dan menerbitkan Petunjuk Penggunaan secara terpisah. Para Anggota harus memasang atau menghapus konten (termasuk komunikasi antar Anggota) sesuai dengan Petunjuk Penggunaan.
Article 7 (Hak Cipta dari Konten yang dipasang)
 
① Hak Cipta dari konten yang dipasang di Layanan oleh para Anggota (termasuk komunikasi antar Anggota) dimiliki oleh para Anggota tersebut. Perusahaan memiliki hak untuk memasang konten tersebut di dalam Layanan.
② Perusahaan tidak dapat menggunakan konten untuk tujuan lain tanpa persetujuan Anggota yang memasang konten tersebut.
③ Dalam hal konten yang dipasang di Layanan oleh seorang Anggota melanggar Undang Undang Hak Cipta atau Hak Cipta program komputer, Perusahaan tidak mempunyai kewajiban legal ataupun umum. Dalam hal Perusahaan menerima keluhan, termasuk klaim atau tuntutan oleh pihak ketiga karena seorang Anggota melanggar Hak Cipta atau Hak Cipta program computer dari pihak ketiga, Anggota tersebut harus berusaha untuk tidak melibatkan Perusahaan. Jika Perusahaan tidak terlibat, maka Anggota tersebut harus membayar semua kerugian klaim yang ditujukan kepada Perusahaan.
④ Dalam hal seorang Anggota menghentikan langganan mereka, atau ketika langganan dihentikan oleh karena alasan hokum, Perusahaan dapat menghapus konten yang dipasang oleh Anggota. Dalam hal konten tersebut mengandung materi yang melanggar Undang Undang mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang Hak Cipta, pemilik hak cipta dapat mengajukan permohonan untuk menghentikan pemasangan konten atau menghapus konten. Dalam hal ini, Perusahaan akan melakukan tindakan-tindakan yang perlu sesuai dengan undang-undang terkait.
⑤ Jika walaupun tidak ada permohonan dari pemilik hak cipta terkait Paragraf sebelumnya, Perusahaan dapat melakukan tindakan sementara terhadap konten yang dipasang tersebut sesuai dengan undang-undang terkait, dalam hal konten tersebut dianggap melanggar hak cipta atau mempunyai kemungkinan untuk pencemaran nama baik atau konten tersebut melanggar kebijakan Perusahaan atau undang-undang terkait.
⑥ Para Anggota tidak dapat memproses and menjual informasi yang didapatkan dari Layanan atau membiarkan pihak ketiga menggunakan materi konten yang dipasang di Layanan untuk tujuan komersial. Pelanggaran hak cipta dari konten yang dipasang diatur dalam undang-undang terkait.
Artikel 8 (Perjanjian Layanan Produk)
 
Syarat dan Ketentuan Layanan Produk, Syarat dan Ketentuan MelOn Player dan syarat dan ketentuan lainnya untuk menggunakan Layanan ini akan ditetapkan. Syarat dan ketentuan lainnya akan ditambahkan untuk penambahan Layanan baru. Dalam hal Syarat dan Ketentuan Berlangganan dan Syarat dan Ketentuan Layanan Produk mengalami konflik, Syarat dan Ketentuan Layanan Produk akan berlaku.
 
Bab 4 Kewajiban Para Pihak terhadap Kontrak
 
Artikel 1 (Kewajiban Perusahaan)
 
① Tanpa persetujuan dari Anggota, Perusahaan tidak dapat memberikan atau mendistribusikan informasi pribadi Anggota yang didapatkan melalui Layanan kepada pihak ketiga. Akan tetapi, hal ini tidak termasuk ketika informasi tersebut diminta oleh pihak berwenang terkait antara lain: Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu dan Kejaksaan Standards Commission mengajukan permohonan informasi, atau dalam hal lain melalui prosedur hukum
② Menyambung Paragraf 1, Perusahan dapat mengeluarkan dan menggunakan statistik tentang semua informasi pribadi para Anggota tanpa persetujuan terlebih dahulu, dan dapat mengirimkan cookies ke komputer para Anggota untuk tujuan ini. Dalam hal ini, para Anggota dapat mengatur internet browser mereka untuk menghalangi cookies atau memperingatkan adanya pengiriman cookies. Para Anggota bertanggung jawab atas perubahan tersedianya Layanan yang ditimbulkan dikarenakan adanya perubahan cookie settings.
③ Perusahaan harus menanggapi secara cepat seluruh keluhan para Anggota terhadap Layanan. Dalam hal, penjelasan singkat mengenai keluhan tersebut sulit dilakukan, Perusahaan akan memasang alasannya di layar Layanan atau melalui e-mail dan akan merencakan jadwal peningkatan Layanan.
④ Dalam hal Layanan yang disediakan oleh Perusahaan menyebabkan kerugian terhadap Anggota, Perusahaan berkewajiban hanya pada batas kerugian umum, hanya jika kerugian dengan sengaja ditimbulkan oleh Perusahaan atau kelalaian oleh Perusahaan.
⑤ Perusahaan bersandar pada Kitab Undang Undang Hukum Pidana, Kitab Undang Undang Hukum Perdata, Undang Undang tentang Perlindungan Konsumen, Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan undang-undang serta peraturan-peraturan terkait lainnya untuk mengoperasikan dan menyediakan Layanan.
Artikel 2 (Kewajiban Anggota)
 
① Dalam menggunakan Layanan, para Anggota dilarang melakukan hal-hal berikut.
 
1. Memberikan informasi palsu ketika mengajukan aplikasi untuk berlangganan dan memperbaharui informasi atau dengan tidak legal menggunakan ID dan password Anggota lainnya.
 
2. Menggandakan, mendistribusikan atau secara komersial menggunakan informasi yang didapatkan dari Layanan Perusahaan, tanpa persetujuan sebelumnya dari Perusahaan.
 
3. Memutar di ruang publik atau tempat komersial atau menyimpan file musik yang didownload atau didapatkan dalam format streaming dari Layanan, yaitu memutar rekaman tersebut bukan untuk keperluan pribadi.
 
4. Menyinggung orang lain atau merendahkan keinginan orang lain.
 
5. Memasang konten tidak senonoh atau memasang link ke halaman WEB yang tidak senonoh ke dalam Layanan.
 
6. Melanggar hak cipta atau hak lainnya dari Perusahaan atau pihak ketiga (Termasuk ketika pengguna melanggar hak cipta pihak ketiga lokal atau asing dengan mengakses Website MelOn secara sengaja atau melalui akses dan metode illegal, walaupun Perusahaan telah mengambil tindakan pencegahan untuk menghalangi pelanggaran hak cipta, termasuk tindakan pencegahan secara teknis seperti menghalangi akses dari alamat IP tertentu).
 
7. Berkomunikasi dengan pihak lain dengan informasi, tulisan, gambar atau suara yang mengganggu ketertiban publik dan mengabaikan moral.
 
8. Memasang atau mendistribusikan materi yang berisi virus komputer yang menyebabkan tidak berfungsinya peralatan yang berhubungan dengan Layanan, merusak informasi dan menghasilkan kekacauan.
 
9. Secara sengaja mengganggu operasional Layanan, mengirimkan informasi yang mungkin menginterupsi pengiriman Layanan atau mengirimkan informasi iklan ketika penerima telah dengan jelas menolak informasi tersebut, atau mengirimkan (ilegal) spam mail (bulk e-mail yang tidak diinginkan).
 
10. Menyamar menjadi orang lain atau melakukan klaim palsu tentang hubungan dengan orang lain.
 
11. Mengumpulkan, menyimpan atau menyebarkan informasi pribadi dari para Anggota lainnya.
 
12. Mendistribusikan informasi palsu untuk kepentingan keuntungan moneter pribadi atau pihak lain, atau mencelakai keinginan pihak-pihak lain.
 
13. Berjudi atau melakukan tindakan spekulasi lainnya.
 
14. Bertindak sebagai media untuk prostitusi atau bertukar informasi untuk tindakan-tindakan asusila.
 
15. Secara berulang mengirimkan pesan, suara, tulisan, gambar atau video yang mengganggu, yang menyebabkan malu, kejijikan atau ketakutan untuk mengganggu kehidupan orang lain.
 
16. Merubah atau mengganti informasi yang dipasang di Layanan.
 
17. Mengirimkan atau menyampaikan informasi (termasuk program komputer) yang pengiriman atau pemasangannya dilarang oleh undang-undang terkait.
 
18. Mengaku sebagai karyawan Perusahaan atau Administrator, atau menyamar sebagai orang lain dan memasang konten atau mengirimkan e-mail dengan nama palsu.
 
19. Memasang atau mengirimkan e-mail virus software atau materi yang mengandung kode komputer, file, atau program yang dirancang untuk menghancurkan atau mengganggu operasional software atau alat komunikasi.
 
20. Mengancam Anggota lainnya, termasuk menguntit mereka.
 
21. Menyalah gunakan Layanan Perusahaan, termasuk berulang kali berlangganan atau membeli Layanan dan kemudian memberhentikannya dua kali atau lebih.
 
22. Melanggar ketentuan-ketentuan dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana, Kitab Undang Undang Hukum Perdata, Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang Undang tentang Hak Cipta atau melakukan aAktivitas ilegal atau kriminal lainnya.
 
② Para Anggota harus mematuhi undang-undang terkait, peraturan dalam Perjanjian ini, Petunjuk Penggunaan dan pemberitahuan yang dipasang di layar Layanan serta pengumuman lainnya yang diberikan oleh Perusahaan, dan tidak mengambil bagian dari aktivitas yang mengganggu kelancaran usaha Perusahaan.
③ Kecuali diberikan kewenangan secara formal oleh Perusahaan, para Anggota dilarang untuk menjual barang dengan menggunakan Layanan, terutama hasil dari hacking komputer, mengambil keuntungan komersial dari iklan, aktivitas komersial yang berhubungan dengan Website yang tidak senonoh dan distribusi ilegal dari software komersial. Para Anggota bertanggung jawab secara legal untuk membayar kerugian Perusahaan untuk setiap aktivitas tersebut.
④ Para Anggota yang mendaftar untuk menggunakan Layanan harus memberikan informasi yang lengkap dan terbaru (selanjutnya disebut dengan “informasi pendaftaran”).
⑤ Dalam hal ada perubahan dalam informasi pendaftaran, para Anggota harus memperbaharui informasi mereka dalam Layanan segera. Dalam hal informasi yang diberikan Anggota atau diperbaharui Anggota tidak akurat, atau ketika Anggota terlibat dalam suatu aktivitas yang dijabarkan di Paragraf 1 Artikel ini, Perusahaan dapat membatasi atau memberhentikan Layanan kepada Anggota, sesuai dengan Artikel 24 Perjanjian Layanan.
Artikel 3 (Kewajiban dan Tanggung Jawab mengenai Manajemen ID dan Password Anggota)
 
① Dikarenakan Perusahaan dapat membebankan biaya untuk suatu Layanan dalam Websitenya, para Anggota harus berhati-hati dalam menjaga ID dan password-nya.
② Para Anggota bertanggung jawab atas semua hal yang terjadi karena kelalaian dalam menggunakan ID dan password dan menyebabkan penggunaan ilegal. Perusahaan hanya bertanggung jawab untuk hal tersebut bila terjadi karena gangguan sistem atau alasan lain yang berkenaan dengan Perusahaan.
③ Para Anggota tidak boleh mengizinkan pihak ketiga untuk menggunakan ID atau password mereka. Dalam hal seorang Anggota mengetahui bahwa ID dan password mereka telah dicuri dan digunakan oleh pihak ketiga, Anggota tersebut harus segera memberitahukan Perusahaan dan mengikuti instruksi dari Perusahaan, jika ada.
④ Dalam hal Paragraf ③, Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian Anggota untuk memberitahukan pencurian ID kepada Perusahaan atau kelalaian Anggota untuk mengikuti instruksi Perusahaan.
⑤Para Anggota tidak diperkenankan untuk mengganti ID mereka tanpa persetujuan sebelumnya dari Perusahaan.
Artikel 4 (Pengumuman kepada Anggota)
 
① Pengumuman dari Perusahaan kepada para Anggota dapat dilakukan melalui e-mail atau SMS ke alamat e-mail atau nomor handphone yang didaftarkan oleh Anggota.
② Untuk pengumuman bagi Anggota secara umum, Perusahaan dapat mengganti pemberitahuan individual dengan memasang pengumuman selam tujuh (7) hari atau lebih di papan buletin Layanan.
Artikel 5 (Perlindungan terhadap Rahasia Pengguna)
 
Sesuai dengan undang-undang terkait, Perusahaan akan berusaha untuk melindungi informasi pribadi para Anggota, termasuk informasi pendaftaran. Untuk perlindungan informasi pribadi para Anggota, Perusahaan mematuhi undang-undang terkait dan “Kebijakan Manajemen Informasi Personal” yang ditetapkan oleh Perusahaan. “Kebijakan Manajemen Informasi Personal” dijabarkan di Website Layanan dan mewakili sebagian dari Perjanjian ini. Para Anggota menyetujui kebijakan ini.
Artikel 6 (Kewenangan Pengumpulan, Pemberian dan Manajemen Informasi Personal)
 
Secara prinsip, Perusahaan menjalankan tugas untuk mengatur dan mengadministrasikan informasi personal yang dikumpulkan (selanjutnya disebut dengan “tugas”), tapi dapat memberikan kewenangan kepada suatu lembaga untuk melakukan seluruh tugas jika diperlukan. Dalam hal Perusahaan memberikan kewenangan untuk suatu lembaga dalam menjalankan tugas pengaturan dan administrasi informasi personal, Perusahaan menjabarkan hal-hal dalam “Kebijakan Manajemen Informasi Personal” dan mengumumkannya kepada para Anggota. dengan tidak melanggarUndang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 
Bab 5 Pemutusan Kontrak dan Pembatasan Penggunaan Layanan
 
Article 1 (Pemutusan Kontrak dan Pembatasan Penggunaan Layanan)
 
① Dalam hal seorang Anggota berkeinginan untuk menghentikan kontrak berlangganannya, Anggota tersebut harus mengajukan pemutusan kontrak di Website atau jalur lainnya yang ditetapkan oleh Perusahaan. Perusahaan memberikan prosedur dan penjelasan untuk penghentian Layanan berbayar, pengembalian uang dan pemutusan kontrak kepada Anggota dalam “Syarat dan Ketentuan Layanan Produk”. Ketika seorang Anggota memutuskan kontraknya, tidak termasuk dalam kasus ketika Perusahaan menyimpan informasi pribadi Anggota sesuai dengan undang-undang terkait atau Kebijakan Manajemen Informasi Personal Perusahaan, semua informasi dan data pribadi Anggota akan segera dihapus. Karena itu, para Anggota harus memerikas data mereka sebelum penghentian atau pemutusan kontrak. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kehilangan data ketika Anggota tidak mengambil langkah-langkah yang seharusnya untuk menyimpan data pribadi mereka walaupun sudah diperingatkan oleh Perusahaan dalam hal penghapusan data.
② Dalam hal seorang Anggota lalai untuk menjalankan kewajiban para Anggota yang tercantum dalam Artikel 19, Perusahaan dapat menganggap tidak mungkin untuk meneruskan Perjanjian berlangganan karena kesalahan Anggota. Perusahaan dapat mengambil langkah-langkah termasuk membatasi akses Layanan, membatalkan status keanggotaan, atau memutuskan kontrak. Dalam hal Perusahaan memutuskan untuk melakukan hal-hal tersebut, maka akan diberikan lima belas (15) hari atau lebih kepada Anggota untuk menjelaskan. Jika Perusahaan menganggap alasan Anggota cukup, maka Perusahaan akan mengaktifkan langganannya kembali segera.
③ Perusahaan dapat membatasi penggunaan Layanan tergantung pada level akses Anggota, bahkan setelah Anggota telah mengambil kontrak berlangganan dan telah diberikan ID dan password yang valid.
④ Perusahaan juga dapat mengirimkan pemberitahuan kepada para Anggota yang tidak memiliki transaksi penggunaan Layanan setelah enam (6) bulan berlangganan, untuk menanyakan keinginan dalam penggunaan Layanan, dan dapat menghentikan kontrak berlangganan jika Anggota tersebut tidak memberikan jawaban dalam waktu yang telah ditentukan.
Artikel 2 (Non-Transferability)
 
Para Anggota tidak diperbolehkan untuk mentransfer atau memberikan hak berlangganan atau status dalam kontrak berlangganan mereka kepada pihak lain. Semua hak dan tanggung jawab, termasuk Hak Cipta dalam pemasangan konten, dipegang oleh Anggota yang memasang konten tersebut.
 
Bab 6 Kompensasi terhadap Kerugian, dll
 
Artikel 1 (Kompensasi terhadap Kerugian)
 
① Dalam hal seorang Anggota menderita kerugian karena kesengajaan Perusahaan atau karena kelalaian Perusahaan, Perusaan akan memberikan kompensasi berdasarkan kerugian actual yang terjadi pada saat Anggota memberitahukan hal tersebut kepada Perusahaan.
② Dalam hal Perusahaan menerima keluhan termasuk tuntutan hukum atau klaim atas kerugian oleh pihak ketiga yang bukan Anggota, karena seorang Anggota terlibat dalam aktivitas ilegal dalam menggunakan Layanan atau mengingkari Perjanjian ini, Anggota tersebut bertanggung jawab dan harus membebaskan Perusahaan dengan menggunakan dananya sendiri. Jika Perusahaan tidak terbebas dari hal tersebut, Anggota harus membayar semua kerugian yang ditimbulkan oleh klaim atau tuntutan hukum terhadap Perusahaan.
Artikel 2 (Surat pernyataan melepaskan tuntutan & ganti Rugi)
 
① Bila tidak memungkinan untuk menyediakan Layanan karena bencana alam atau keadaan force majeure lainnya, Perusahaan dibebaskan dari tanggung jawab untuk menyediakan Layanan.
② Perusahaan tidak bertanggung jawab atas interupsi Layanan yang disebabkan oleh Anggota.
③ Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian materi Anggota yang diharapkan dari penggunaan Layanan, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan karena informasi yang didapatkan pada Layanan. Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap konten, yaitu kredibilitas atau keakuratan informasi, materi atau fakta yang dipasang oleh para Anggota di Website.
④ Perusahaan tidak berkewajiban untuk melibatkan dirinya dalam perselisihan antar Anggota, atau antara Anggota dan pihak ketiga bukan Anggota pada Layanan; dan tidak berkewajiban atas kerugian yang timbul akibat perselisihan tersebut.
Article 3 (Wilayah Yurisdiksi)
 
① Jika terjadi perselisihan antara Perusahaan dan Anggota mengenai penggunaan Layanan, Perusahan dan Anggota berusaha untuk menyelesaikannya dengan musyawarah mufakat.
② Dalam hal perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan meskipun tertera dalam Paragraf 1, kedua belah pihak (2) dapat mengajukan tuntutan di pengadilan sesuai dengan Undang Hukum Perdata.
 
Bab 7 Speedy Music Unlimited
 
Artikel 1 (Deskripsi)
 
Speedy Music Unlimited : Paket Promo Layanan Produk MelOn untuk Pelanggan Speedy dengan tarif spesial.
Artikel 2 (Waktu dan Biaya)
 
Setiap pelanggan Speedy yang mendaftar akan memperoleh:
 
1 bulan FREE TRIAL untuk pelanggan speedy yang sudah subscribe (aktivasi).
 
Setelah itu, pelanggan speedy akan dikenakan tarif sesuai paket pilihan

- PAKET GOLD (UNLIMITED DOWNLOAD STREAMING) Rp. 10.000/bulan

- PAKET SILVER (UNLIMITED STREAMING) Rp. 5.000/bulan

Artikel 3 (Pengajuan dan Pemutusan Kontrak)
 
Paket Speedy Music Unlimited hanya berlaku sekali untuk satu sambungan Pelanggan Speedy.
 
Paket Speedy Music Unlimited hanya dapat dinikmati oleh Pelanggan Speedy dengan mendaftarkan IDSpeedy dan Nomor Telepon melalui website dan Telkom 147. Untuk mendapatkan paket ini, Anggota harus terlebih dahulu berlangganan Speedy.
 
Dalam hal seorang Anggota berkeinginan untuk menghentikan kontrak berlangganannya, Anggota tersebut harus mengajukan pemutusan kontrak di website atau melalui telkom 147. Pada saat Kontrak Berlangganan Paket Speedy Music Unlimited berhenti, segala promo yang didapat pada paket ini akan berakhir. Anggota dapat mengajukan kembali kontrak berlangganan menggunakan Email dan ID Speedy serta nomor telepon yang sama, dan akan mendapatkan layanan PAKET REGULER (Rp 25.000).
Artikel 4 (Billing)
 
Akan masuk kedalam tagihan Billing Speedy.
Artikel 5 (Contact Center)
 
Perusahaan memiliki Contact Center, Anggota dapat menghubungi ke 147
Artikel 6 (Efektif Perjanjian)
 
Perjanjian ini berlaku efektif sejak 1 Januari 2013.
 
Addendum
 
Anggota dapat melakukan upload atau mengunggah foto atau gambar pada halaman playlist yang disediakan dengan tidak melanggar syarat dan ketentuan yang telah diberlakukan oleh Melon Indonesia